Warna Abu-Abu Radio Kampus

Malam itu, 19:30, 25 April 2008. Studio Radio kampus Simfoni FM UIN Malang terkesan rame. Anak-anak magang belum banyak yang belum datang, tiga orang sobat siar simfoni ada di bilik siaran, Ketapel DKD IX lagi nonton TV sambil genjrengan gitar, ga tahu nyanyi apaan, kayaknya lagi berpikir keras buat kelangsungan para calon crew Simfoni FM, sedangkan yang lain lagi asyik berkaraoke di ruang Produksi, dan sebagian lalu lalang sibuk dengan kerjaannya masing-masing.

Saat anak-anak magang dah datang semua, barulah mereka bergegas untuk selanjutnya latihan siaran bareng mereka semua. anak-anak magang dengan semangat mempraktikkan gaya siaran mereka masing-masing, karena 4 hari sekali kita belajar siaran bareng, sudah terjadwal gitu. senengrasanya bisa melihat anak-anak Simfoni FM bersemangat demi Radio dan dirinya.

Radio Simfoni FM terletak di samping Gedung Saintek UIN Malang. Radio ini memiliki sejarah panjang sebagai radio kampus. Berawal dari eksperimen mahasiswa Bahasa Arab, 10 tahun yang lalu, dalam menyalurkan hobinya. Jadilah studio radio kecil-kecilan pada waktu itu. dan menjadi satu-satunya media informasi elektronik di UIN Malang.

Radio komunitas menjadi satu-satunya pilihan yang tepat bagi radio mahasiswa ini. "Menjadi radio komersil belum mungkin, walaupun ada keinginan dari orang per orang " ujar Mona, mantan Direktur Simfoni FM (2006-2007).

Radio lain tidak seberuntung Simfoni FM. Kemunculan UU No. 32/2003 tentang Penyiaran jadi kendala. Undang-undang mengakui empat lembaga penyiaran: publik, swasta, komunitas, dan berlangganan. Masing-masing memiliki ketentuan harus sebagai lembaga berbadan hukum. Di Malang untuk skala radio komunitas di perguruan tinggi, baru ada beberapa radio komunitas yang masih eksis sampai saat ini, (ProML FM Unisma, Simfoni FM UIN Malang, Elite FM ITN, Merdeka FM UNMER, UMM FM uNMUH, TARA FM dan UMFM di Universitas Negeri Malang) dan ada beberapa radio kampus lain yang masih perlu pembinaan.

Pada tahun 2003, Kongres I Radio Kampus terjadi di ITB. Saat itu ada 42 perguruan tinggi yang ikut serta dan meresmikan organisasi bernama Persatuan Radio Kampus Indonesia (PRKI). Saat itu, pernyataan bersama mereka adalah meminta pemerintah mengakui keberadaan radio kampus dalam undang-undang penyiaran. Pertemuan lainnya pada tahun 2007. ada 7 radio kampus se-malang raya yang berkumpul. Dan, lagi-lagi organisasi bersama itu berangsur surut. "Pelan-pelan suaranya tidak terdengar lagi," ujar Iman Abda, aktivis Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Barat.(seperti yang dilansir oleh harian suara rakyat), Sejatinya, keberadaan asosiasi ini bisa mengadvokasi kebijakan penyiaran di Indonesia, terutama radio kampus.

legal atau ilegal?

Berbeda dengan radio kampus di malang yang masih bisa on-air, Di wilayah Bandung Utara, Radio eSKa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tinggal menyisakan kegiatan "darat". Kegiatan udara mereka ditiadakan sejak 2004. Radio ini berdiri sejak tahun 2001 dan sempat menjadi corong perjuangan mahasiswa menolak konsep swastanisasi perguruan tinggi. Berdiri dengan nama Radio Pentagon, radio ini bersimbiosis dengan gerakan mahasiswa UPI dan mengusung ide-ide ideal pendidikan dan demokrasi.

Semua radio kampus dimalang, nekat melakukan siaran di kanal frekuensi 105-107 meski tak mengantongi izin. Radio kampus di kawasan malang ini masih berstatus unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan ada juga yang dibawah Jurusan.

Brokoli, pegiat di radio Merdeka FM, mengaku, sulit mendapatkan izin siaran. Selain masalah menjadi status hukum, masalah lainnya adalah tidak adanya sumber daya manusia yang konsisten untuk mengurus ke kampus dan lembaga-lembaga pemerintah. "Masalahnya adalah kuliah saja," ujarnya. Soal itu menjadi penyebab masih tidak teraturnya masalah jam siaran.

Namun, yang penting sebenarnya adalah pemahaman semua pemangku kepentingan (stakeholder) dari kampus. Radio kampus bukan hanya sebagai media hiburan, tetapi sebagai media pendidikan dan komunikasi yang dapat membangun kultur demokrasi bangsa lebih maju.

Radio kampus juga bisa memberi keuntungan lain. Keberadaan lembaga riset dan para pakar di berbagai bidang merupakan nilai lebih yang dimiliki kampus. Dengan media komunikasi, seperti radio, hasil-hasil riset atau kajian pakar akan lebih mudah disampaikan dan bakal menjadi media pendidikan bagi orang yang mendengarnya.

Seandainya masyarakat diajak membentuk komunitas radio dilakukan, jiwa radio komunitas menemukan identitasnya sebagai media yang membangun demokrasi. Bukan sekadar tempat bermain mahasiswa yang membutuhkan loncatan keahlian semata. Peleburan kampus dengan warga ini mengubah pula citra perguruan tinggi yang seolah berjarak dengan masyarakat.

Peleburan mahasiswa dan warga tidak akan menghilangkan kepentingan mahasiswa di udara. Malah lebih memperjelas filosofi sebuah radio komunitas. semoga perjuangan para crew radio kampus di indonesia tidak sia-sia, kepastian hukum yang kami harapkan dari pemerintah...

keep smile guys...
Salam peace & kreasi

1 comments

  1. Anonymous  

    April 27, 2008 at 11:45 AM

    Hai met kenal! Blognya bagus!
    Ssst....CARI DUIT DI INTERNET YUUK!!
    Pingin dapat duit tiap kali blog kita dikunjungi orang?
    Silahkan klik di sini!
    Pingin ngeklik dapat duit??
    Silahkan
    klik di sini!
    Keep cool bro,aq dr personil TARA FM:-)